Gampong Blang Poroh merupakan Salah Satu Gampong Dalam Kecamatan Muara Dua Pemerintah Kota Lhokseumawe. Asal nama diambil dari sebuah hutan yang semak belukar untuk dibuka menjadi lahan pertanian yaitu berupa sawah disebut dalam Bahasa Aceh Blang Pohroh yaitu sawah ( Blang ) di pohroh ( dibabat), berarti Gampong ini dulunya merupakan kawasan hutan yang dibuka untuk lahan pertanian, menjadi sawah maka di namakan Blang Pohroh. waktu itu penduduknya hanya 6 (enam) kepala keluarga yang membuka lahan tersebut yaitu pada tahun 1910. Dalam jangka waktu 2 dua) tahun kemudian bertambah menjadi 22 (dua puluh dua) kepala keluarga yaitu pada tahun 1912 dan pada waktu itu diangkat salah seorang untuk menjadi Peutua yang sekarang disebut Geuchik yaitu dipimpin oleh Tgk. Idris atau yang akrab di sapa Nek Dreeh dan lama kelamaan Blang Pohroh berkembang dengan sendirinya dan namanya pun berubah menjadi
Luas Wilayah Gampong 500 Ha, terdiri dari 3 (tiga) Dusun. Gampong dikelilingi oleh perbukitan dan areal persawahan dengan luasnya sangat potensial untuk lahan pertanian dan lain-lain. Gampong merupakan salah satu dari 17 Gampong yang berada dalam Kecamatan Muara Dua Kemukiman Cunda Pemerintah Kota Lhokseumawe yang terletak ditengah-tengah Kecamatan Muara Dua.
Penduduk Gampong sejak awal hanya terdiri dari beberapa kepala Keluarga, seiring dengan dengan perkembangannya pertambahan jumlah penduduk meningkat tajam, banyaknya angka perkawinan silang antar penduduk setempat dan juga pendatang-pendatang yang telah menetap menjadi penduduk baru sehingga menjadi masyarakat majemuk. Hal ini menyebabkan perkembangan masyarakat menjadi lebih maju. Dan sehubungan kondisi Provinsi Aceh yang semakin membaik, dan dengan dua adanya dua komplek Perumahan yaitu Perumahan Bukit Bintang dan Perumahan Poroh Permai yang sekarang ini sedang dibangun